
Aplikasi Perizinan Terintegrasi
Merupakan aplikasi yang digunakan dalam rangka pemrosesan baik izin usaha maupun izin lainnya. Terintegrasi disini menandakan bahwa sistem perizinan ini mendapatkan dan dapat berbagi data ke sistem lain semisal sistem OSS (One Single Submission) BKPM atau dengan INSW. Adapun fitur yang terdapat pada aplikasi perizinan adalah sebagai berikut :
Fitur Aplikasi
-
Single Sign On (SSO)
-
Pendaftaran pemohon
-
Verifikasi Pendaftaran
-
Pengajuan permohonan izin
-
Pengisian form digital
-
Verifikasi form permohonan
-
Penerbitan izin dengan generate SK Digital dan Tanda Tangan Elektronik (Digital Signature)
-
Matrix verifikasi dan approval yang berjenjang
-
Pembuatan form digital
-
Reporting dan Dashboard